Citeureup - Polsek Citeureup Bersama 3 Pilar Forkopimcam Melaksanakan Tugas Pelayaran Publik Melalui Kegiatan Pengamanan dan Pendistribusian Kotak Suara dengan Gerak Cepat dan Tepat.
Personil yang diberikan Tugas untuk Melakukan Tugas Negara Pengamanan Gudang PPK Kecamatan Citeureup Sekaligus Mengambil Logistik Pemilu Berupa Kotak Suara dari Gudang KPU di Kec.Klapa Nunggal ke Gudang PPK Kecamatan Citeureup di Desa Tarikolot Kecamatan Citeureup, Jelas Kapolsek Citeureup
"Dari Polsek Citeureup Berjumlah 7 Personil, Anggota Koramil 2104 Citeureup, Satpol PP, Staf Panwascam dan PPK yang Tergelar Didukung dengan 7 unit Kendaraan Dinas dan Truk Serta Mobil Box Semua Berjumlah 11 Unit dan Jumlah Kotak Suara Sebanyak 1668 Buah dengan Rincian Sebagai Berikut :
*1*.Perlengkapan Pemungutan Surat Suara dan Kotak untuk PRESIDEN Jumlah 556.
*2*.Perlengkapan Pemungutan Surat Suara dan Kotak untuk DPD RI Jumlah 556.
*3*. Perlengkapan Pemungutan Surat Suara dan Kotak untuk DPR RI Jumlah 556.
Penjelasan dari Kapolsek Citeureup Kompol Victor G Hamonangan S, S.H, M.H.
Baca juga:
PPKM Diperpanjang Hingga 17 Januari 2022
|
Kompol Victor G Hamonangan S, S.H, M.H. Menambahkan Bahwa Pelaksanaan Tugas dengan Tingkat kewaspadaan yang Tinggi Juga dituntut Cara Bertindak di Lapangan yang Harus Cepat Namun Tetap Tanggap dan Waspada untuk Mensukseskan Pemilu 14 Februari 2024.
Pelaksanaannya dari Malam Sampai Pagi Hari Semua Personil Dilakukan dengan Cara *Body System* dan Tetap Waspada, untuk Menghindari Bahkan Meminimalisir Resiko dalam Pelaksanaan Tugas di Lapangan Khususnya Gangguan yang Membuat Kegaduhan/Kesalahan Teknis dalam Tugas Operasional di Lapangan.
Kegiatan Dimulai dari Jam 20.00 Wib Sampai 09.00 WIB, Berjalan dengan Lancar dan Tetap Kondusif, Sehingga Personil Bisa Melanjutkan Tugas Lainnya dalam Pelayanan Publik dan atau Kegiatan Serah Terima Personil dan Tanggung Jawab.